1tulah.com, KUALA KAPUAS-Sejak dibuka pendaftaran Pasukan pengibaran bendera (Paskibra) tahun 2023 pada medio bulan Maret lalu, jumlah pendaftar yang masuk ke Badan Kesbangpol Kapuas belum memenuhi kuota, terutama para pendaftar yang masih duduk di bangku kelas X SMA Sederajat.
Pendaftaran Pasukan pengibaran bendera atau Paskibra Kabupaten Kapuas tahun ini masih dibuka, sebab diperperpanjang yang semula tanggal 14 – 27 Maret 2023 diperpanjang hingga 31 Maret 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Marlina Kasfyatie yang juga selaku sekretaris panitia pendaftaran Paskibra menyebutkan, para calon Paskibra belum memenuhi kuota yang ada, karena sesuai persyaratan yang ditentukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus kelas X SLTA Sederajat, sedangkan yang mendaftar banyak kelas XI.