1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat sebelum diterapkan.
Sebelumnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah ini, telah disetujui/disahkan oleh pihak legislatif, bersama pemerintah daerah setempat melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Pj. Bupati Barsel, Lisda Arriyana mengatakan, permasalahan sampah merupakan masalah sehari-hari yang sering terjadi di masyarakat, dan dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyelesaikannya.