Pemkab Barsel Segera Berlakukan Perda Sampah

“Maka dari itu kita membuat Perda tersebut, dimana dengan adanya peraturan ini maka akan ada sanksi yang diberikan bagi yang melanggarnya,” ujarnya.

1tulah
Kamis, 16 Maret 2023 | 17:35 WIB
Pemkab Barsel Segera Berlakukan Perda Sampah
Sumber: 1tulah

1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat sebelum diterapkan.

Sebelumnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah ini, telah disetujui/disahkan oleh pihak legislatif, bersama pemerintah daerah setempat melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Pj. Bupati Barsel, Lisda Arriyana mengatakan, permasalahan sampah merupakan masalah sehari-hari yang sering terjadi di masyarakat, dan dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyelesaikannya.

BERITA LAINNYA

TERKINI