1tulah.com – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial MH diamankan petugas saat mencoba menyelundupkan 100 butir pil diduga menggandung narkotika ke dalam Lapas. Senin (13/3/2023).
Aknis wanita itu terbongkar Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan saat berlangsung layanan kunjungan.
“Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.