1tulah.com, Puruk Cahu – DO (41) warga Kelurahan Beriwit Kabupaten Murung Raya, Kalteng tak berkutik saat polisi menangkapnya.
Bisnis haram yang lama dilakoninya pun akhirnya terbongkar.Jumat (3/03/2023) sekira pukul 12.00 Wibl
Dari pelaku yang diduga sebagai pengedar, Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat sekitar 3,16 gram.