Persetubuhan Anak Mendominasi Kasus Kriminal di Murung Raya

Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2022 mencatat jumlah kasus persetubuhan anak mendominasi disusul kasus illegal mining.

1tulah
Senin, 2 Januari 2023 | 10:59 WIB
Persetubuhan Anak Mendominasi Kasus Kriminal di Murung Raya
Sumber: 1tulah

1tulah.com, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2022 mencatat jumlah kasus persetubuhan anak mendominasi disusul kasus illegal mining.

Polres Mura telah melakukan penanganan sebanyak 45 kasus tindak pidana, baik itu kejahatan yang bersifat konvensional, transnasional dan kejahatan yang merugikan negara.

“Parao tahun 2022 kejahatan konvensional ada 21 kasus, kejatahan transnasional 18 kasus dan kejahatan yang menimbulkan kerugian negara ada 6 kasus,” kata Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widayana saat press release akhir tahun 2022 di Puruk Cahu, Sabtu (31/12/2022) malam.

BERITA LAINNYA

TERKINI