Awasi Keberadaan WNA di Barsel, Divisi Keimigrasian Kalteng Lakukan Ini

“Berdasarkan data dari Disnakertrans data yang telah terdaftar hanya ada 3 TKA yang tersebar diberbagai perusahaan di wilayah Barsel,” ujarnya.

1tulah
Kamis, 3 November 2022 | 18:38 WIB
Awasi Keberadaan WNA di Barsel, Divisi Keimigrasian Kalteng Lakukan Ini
Sumber: 1tulah

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka Pembinaan, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan Koordinasi pencocokan kesamaan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Rabu (2/11/2022).

“Hal ini dilakukan guna menyeleraskan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data di Kantor Imigrasi,” ucap Adenan Sekretaris Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian sebagaimana yang diamanahkan UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal Pengawasan Orang Asing (POA) dan penggunaan TKA, khususnya di Kabupaten Barsel guna meminimalisasi, terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di wilayah kerja Divisi keimigrasian Kanwil Kemkum HAM Kalteng.

BERITA LAINNYA

TERKINI