1tulah.com,PALANGKA RAYA –Pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah Provinsi Kalteng. Salah satu yang paling mendasar adalah alokasi anggaran untuk menyukseskan pemilu yang dilaksanakan serentak tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, menegaskan, saat ini anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2024, telah disetujui oleh DPRD Kalteng.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada Kalteng serentak 2024 yang telah disetujui yakni senilai Rp180 miliar, dimana anggaran tersebut akan cicil selama 2 tahun mulai tahun 2022 hingga 2023 mendatang.