1tulah.com, MUARA TEWEH-Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal tersebut dikuatkan dengan dilakukan Launching penggunaan NIK sebagai identitas tunggal bagi peserta JKN-KIS pada tanggal 21 Januari 2022.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan, NIK sebagai satu-satunya identitas tunggal sebagai peserta Program JKN-KIS bagi masyarakat Barito Utara.