Tiga Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi

Tiga pencuri buah kelapa sawit di PT SINP diamankan Polsek Arut Utara pada Senin (18/10/2021) siang.

1tulah
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Tiga Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi
Sumber: 1tulah

1tulah.com, PANGKALANBUN – Tiga pencuri buah kelapa sawit di PT SINP diamankan Polsek Arut Utara pada Senin (18/10/2021) siang.

Para pelaku dengan sengaja memanen buah sawit milik PT SNIP tanpa izin dengan menggunakan peralatan yang sudah disiapkannya berupa tojok, senter kepala, dan egrek. Ketiganya adalah MM (29), JR (42), dan DM (28) kini telah mendekam di sel tahanan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto, Selasa (19/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI