1tulah.com, PURUK CAHU – Anggota Polsek TSS Polres Mura melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di desa Binaannya, Kamis (24/06/2021).
Dalam hal ini Aipda Aldi Sudanti Bhabinkamtibmas Desa Olung Moro membentangkan spanduk yang Bertuliskan Stop, Berantas Pungli di Kabupaten Murung Raya, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek TSS Ipda Sunggu Tagor Panjaitan, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.