"Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya.
Emisi dari kendaraan berat berbahan bakar solar juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5. Yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen.
"Dari data tersebut, kebijakan ini akan secara signifikan mengurangi polusi udara dari sektor transportasi," katanya.