Suara.com - Bayangkan terbangun di pagi hari dan mendapati tiga surat tilang untuk pelanggaran yang tak pernah Anda lakukan.
Inilah kisah nyata yang menimpa pemilik motor Yamaha dengan pelat nomor B 5435 TIO di Jakarta, korban dari permainan licik pemalsuan pelat nomor yang kini menghebohkan jagat maya.
Semua bermula dari unggahan akun Instagram jakarta.keras. Ketika itu sang pemilik motor mendapati notifikasi mengejutkan: tiga tilang elektronik untuk pelanggaran menerobos jalur busway.
"Permisi abang-abang, siapa tau ada yang kenal ini orang tolong info ke akun ini. Motor doang bagus PCX dengan nopol B 5435 TIO, ntah hasil curian atau penadah, dia pakai pelat palsu dan 3x nerobos jalur busway. Alhasil STNK saya yang keblokir," tulisanya.
Kasus ini makin bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak—motor yang tertangkap kamera saat melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos jalur busway, ternyata adalah sebuah Honda PCX.
Tapi saat dicek ke database resmi milik Pemprov DKI Jakarta, pelat nomor yang digunakan motor tersebut, yaitu B 5435 TIO, justru terdaftar atas nama Yamaha. Artinya? Pelat nomor yang menempel di motor PCX itu kemungkinan besar adalah pelat palsu.
Pelanggaran ini terjadi di jalur Pengumben menuju Lebak Bulus, pada 25 Maret 2025 pukul 18:48:49, kamera CCTV dengan jelas merekam sosok Honda PCX yang dengan santainya menggunakan pelat palsu tersebut.
Lebih parahnya lagi, pemilik sah dari pelat tersebut, yang benar-benar memiliki motor Yamaha, justru harus menanggung akibatnya.
STNK-nya diblokir, dan dia harus repot bolak-balik mengurus pembukaan blokir karena pelat miliknya digunakan untuk melanggar hukum.
Baca Juga: Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
Kisah ini viral setelah dibagikan oleh akun @jakarta.keras, memancing amarah dan simpati warganet.