Suara.com - Jumlah transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU pada periode Lebaran 2025 meningkat hingga 4,9 kali lipat dibandingkan pada 2024, demikian dikatakan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Selaras dengan peningkatan transaksi, konsumsi listrik (kWh) di SPKLU pada periode Lebaran 2025 pun mengalami peningkatan sebesar 5,8 kali lipat dibandingkan tahun 2024.
"Minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik semakin meningkat. PLN menjawab kebutuhan itu dengan menyediakan fasilitas SPKLU di setiap titik strategis dan seluruh rest area tol di jalur mudik," ujar Darmawan di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Secara rinci, transaksi pengisian daya di SPKLU selama masa siaga Idul Fitri 2025 sampai dengan 8 April 2025 sebanyak 80.970 transaksi, meningkat 4,9 kali lipat dari 16.513 transaksi pada Idul Fitri 2024.
Sedangkan, konsumsi listrik di SPKLU tercatat sebesar 1.950 megawatt hour (MWh) pada Idul Fitri 2025, meningkat 5,8 kali lipat dari konsumsi 334 MWh pada 2024.
Darmawan menyampaikan bahwa PLN terus melakukan langkah strategis dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Penyediaan SPKLU menjadi salah satu fokus utama yang diperhatikan PLN dalam perayaan Idul Fitri tahun ini. Terlebih, animo penggunaan kendaraan listrik yang semakin meningkat.
PLN akan terus mengakselerasi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, sejalan dengan target pemerintah untuk mendukung transisi dari energi fosil khususnya di sektor transportasi," kata Darmawan.
Dalam mengakomodasi minat masyarakat terhadap kendaraan listrik yang semakin tinggi, PLN bersama para mitra telah menyediakan 3.558 unit SPKLU yang tersebar di 2.412 titik strategis di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Imbas Tarif Trump: Foxconn akan Bikin Mobil Listrik di Negeri Paman Sam
Khusus pada jalur mudik dengan okupansi tinggi seperti Trans Sumatera-Jawa, PLN menghadirkan 1.000 unit SPKLU di 615 lokasi, jumlah ini meningkat signifikan hingga 7,5 kali lipat dibandingkan periode Idul Fitri tahun sebelumnya.