Suara.com - Mobil dengan pelat dinas Kemenhan yang berhenti di pinggir jalan untuk menghampiri seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial atau PSK ternyata menggunakan pelat nomor palsu hasil kloningan secara ilegal.
Informasi ini disampaikan Kepala Biro Informasi Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
“Kemungkinan ada yang mengkloning menggunakan nomor itu,” kata Frega di Kantor Kementerian Pertahanan.
Frega membeberkan bahwa kesimpulan itu diperoleh berdasarkan penelusuran yang dibuat Kemenhan yang berujung pada beberapa temuan.
Pertama, data nomor dinas yang terpasang pada mobil tersebut sejatinya telah dicabut. Sebab, pegawai yang memiliki nomor pelat dinas tersebut telah pensiun sejak lama.

“Jadi, memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun,” ujarnya.
Kedua, lanjut dia, mobil yang sejatinya berhak menggunakan pelat dinas Kemenhan itu sudah dijual oleh pegawai yang telah pensiun tersebut.
“Pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor pelatnya sudah ditarik. Jadi, secara resmi, pelat tersebut sudah tidak berlaku,” sambung dia.
Kendati demikian, Frega menduga pemilik mobil yang viral sebagaimana video di media sosial membeli pelat kloningan secara ilegal untuk dipasang di kendaraan.
Baca Juga: Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
“Tapi, memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu. Bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas kita kalau menemukan itu, kita tidak akan tolerir. Kita akan tindak tegas,” pungkas Frega.