Perlu diketahui, masa berlaku SIM saat ini mengikuti tanggal cetak SIM, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Selain itu, SIM format baru juga memiliki fitur keamanan yang lebih canggih untuk mencegah pemalsuan.
Penerapan SIM format baru merupakan langkah progresif dalam meningkatkan sistem administrasi SIM di Indonesia.
Integrasi dengan NIK dan penambahan ikon kendaraan tidak hanya mempermudah identifikasi pemilik SIM, tetapi juga mempersiapkan Indonesia untuk masuk dalam komunitas lalu lintas ASEAN.