Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant

Kamis, 03 April 2025 | 13:24 WIB
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bayangkan bisa perpanjang SIM secepat bikin mie instan - cuma butuh 3 menit! Bukan mimpi, ini nyata di Dubai. Kota yang terkenal dengan gedung pencakar langitnya ini kembali membuat dunia terkesima dengan inovasi layanan publiknya yang canggih.
 
Lupakan antrean panjang dan tumpukan fotokopi yang bikin pusing. Di Dubai, perpanjang SIM semudah belanja di mesin otomatis. Berkat Smart Kiosk RTA yang tersebar di mal, stasiun metro, dan tempat-tempat strategis, warga Dubai bisa urus SIM kapan saja - bahkan tengah malam sekalipun!
 
"Saya sampai melongo waktu pertama kali mencoba," ungkap Tetiana Skoryna di Instagram. "Tiga menit, dan semuanya beres. Seperti sulap!"

Sistem baru ini benar-benar revolusioner! Kini, perpanjangan atau pembuatan SIM jadi lebih mudah dan praktis. Tak perlu lagi repot membawa fotokopi dokumen—cukup tunjukkan dokumen asli, dan sistem akan memprosesnya secara otomatis.

Pembayaran pun lebih fleksibel! Anda bisa menggunakan kartu kredit atau debit, jadi tak perlu pusing mencari uang tunai. Plus, layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Mau urus SIM di tengah malam atau pagi buta? Bisa!

Tak hanya itu, sistem ini juga ramah pengguna dengan pilihan berbagai bahasa. Siapa pun bisa mengaksesnya tanpa hambatan komunikasi. Dan yang paling keren, SIM langsung dicetak di tempat! Anda tak perlu menunggu berhari-hari—cukup duduk sebentar, dan SIM baru sudah siap digunakan.

Dengan semua kemudahan ini, tak ada lagi alasan menunda urusan SIM. Cepat, modern, dan efisien—itulah masa depan layanan publik!

Di Uni Emirat Arab (UEA), masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berbeda tergantung status kependudukan. Bagi warga UEA dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC), SIM bisa digunakan hingga 10 tahun sebelum perlu diperpanjang. Sementara itu, bagi penduduk lainnya, masa berlakunya hanya lima tahun.

Tapi, sebelum buru-buru memperpanjang, ada satu hal penting yang harus diperhatikan: pastikan tidak ada denda tilang yang belum dibayar! Sistem canggih yang digunakan akan otomatis memeriksa apakah ada pelanggaran lalu lintas yang belum diselesaikan. Jika ada, proses perpanjangan SIM tidak akan bisa dilakukan sampai semua denda lunas.

Jadi, sebelum SIM kedaluwarsa, ada baiknya cek dan lunasi denda terlebih dahulu agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Kalau diabaikan, biaya denda bisa terus bertambah! Di UEA, keterlambatan perpanjangan bisa bikin kamu kena denda 10 AED per bulan (setara Rp 45 ribu), dengan batas maksimal 500 AED (setara Rp 2,25 juta). Bayangkan uang sebanyak itu bisa dipakai untuk hal lain yang lebih berguna!

Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis

Untungnya, sekarang semuanya jadi lebih mudah. Dengan sistem perpanjangan yang praktis dan cepat, kamu nggak perlu repot-repot antre atau kebingungan soal dokumen. Cukup ikuti prosedur online, dan semuanya beres dalam hitungan menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI