Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Walikota Depok Supian Suri berpotensi melakukan korupsi karena mengizinkan mobil dinas untuk mudik. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Depok Supian Suri berpotensi korupsi karena mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, demikian dikatakan Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro.

Sebelumnya Supian Suri juga sudah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan mobil dinas untuk mudik. Teguran juga disampaikan pemerintah pusat via Kementerian Dalam Negeri.

Tak hanya itu kebijakan Kota Depok tersebut juga disorot khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor," kata Riko Noviantoro menanggapi diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik di Depok, Kamis (3/4/2025).

Riko lebih lanjut mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.

Selain itu kata Riko adanya pelanggaran lainnya seperti Pelanggaran UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.

Pelanggaran dimaksud berupa pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik, Pelanggaran kewenangan yang berkonflik pada kepentingan individu atau kelompok.

"Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis," katanya.

Dipanggil Gubernur Jabar

Baca Juga: Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Sebelumnya diwartakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera memanggil Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan ASN-nya menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI