Suara.com - Menyambut Lebaran 2025, Pemprov Jateng punya kado spesial nih buat warga! Bayangkan, tunggakan pajak kendaraan yang selama ini jadi beban, bakal lenyap begitu saja.
Program "Tak Diskon Maka Tak Sayang" ini bukan main-main, dengan total nilai pemutihan mencapai Rp2,8 triliun.
Informasi ini didapat pada unggahan akun Instagram resmi bapenda_jateng yang diunggah jelang perjalanan mudik dimulai.
Kapan lagi dapat kesempatan emas seperti ini? Mulai 8 April sampai 30 Juni 2025, Anda bisa bebas dari denda dan tunggakan pajak kendaraan, termasuk tunggakan Jasa Raharja. Ini kesempatan langka yang sayang untuk dilewatkan!
Yang bikin makin menarik, bayarnya gampang banget! Nggak perlu repot-repot ke kantor Samsat, cukup pakai smartphone Anda.
Mau lewat Bank Jateng, Bima, Blibli, Indomaret, OVO, atau Bukalapak? Silakan pilih yang paling nyaman! Bagi yang lebih suka cara tradisional, Samsat Corporate dan Samsat Budiman tetap siap melayani dengan senyuman.
Momentum Lebaran ini jadi waktu yang pas banget untuk membersihkan diri dari "hutang" pajak.
Sambil bermaaf-maafan, sekalian bebaskan diri dari beban tunggakan. Bukankah lebih nyaman merayakan Lebaran dengan hati yang lega?

Program ini bukan sekadar kebijakan biasa. Ini adalah bentuk kepedulian nyata Pemprov Jateng terhadap kesulitan ekonomi warganya.
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, program ini hadir bagai oasis di padang pasir - menyegarkan dan memberi harapan baru.