Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:48 WIB
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ini bukan omong kosong belaka. Bapenda Jabar pun mengumumkan di Instagram resmi.

Dalam caption unggahan akun bapenda.jabar, mereka menyebutkan kalau program ini sebagai hadiah lebaran 2025.

"Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar. Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 hadir lebih awal. Kamu cukup membayar Pajak Kendaraan tahun berjalan, sedangkan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan," tulis caption dari unggahan tersebut.

Penunggak pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mendapatkan ampunan jelang Lebaran 2025 (Instagram)
Penunggak pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mendapatkan ampunan jelang Lebaran 2025 (Instagram)

Dampak yang Menggembirakan

Bayangkan situasi ini: Anda memiliki tunggakan pajak selama empat tahun, sepuluh tahun atau bahkan lebih? Tidak masalah.

Cukup bayar pajak tahun 2025, dan status pajak kendaraan Anda aktif kembali. Bukankah ini kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan?

Momentum yang Tepat

Program ini hadir tepat di momentum Lebaran - saat yang ideal untuk saling memaafkan dan memulai lembaran baru.

Pemerintah Jabar menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi ekonomi masyarakat dengan kebijakan yang sangat humanis ini.

Baca Juga: Hore! Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis BBNKB, Tak Perlu Tunggu Pemutihan

Jangan Tunda Lagi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI