Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?

Senin, 17 Maret 2025 | 15:19 WIB
Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?
Antrean kendaraan arus mudik Lebaran di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardu, mengungkap akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten. 

Bagi kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.

Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025. 

"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten.

Sedangkan bagi masyarakat yang memilih mudik lebaran menggunakan kendaraan listrik. Tercatat sudah terdapat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lajur Tol Tangerang-Merak. 

SPKLU di sepanjang ruas Tol Tangerang-Merak tersebar di sejumlah lokasi seperti rest area KM 43 A, 45 B, 68 A, dan 68 B.

Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Untuk pemudik yang akan menuju Jawa Tengah saat mudik lebaran juga akan menghadapi Rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap, selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kenaikan volume kendaraan selama periode tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Xiaomi Bisa Ungguli Apple di Dunia Otomotif? Begini Analisanya

Disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan, skema one way nasional akan diterapkan mulai Kamis atau 27 Maret 2025 pukul 14:00 mulai dari Tol Jakarta - Cikampek Km 70 sampai Km 414 Kalikangkung Semarang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI