Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol, Agus Suryonugroho mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa delaying system untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik menuju Sumatera.
Dijelaskan Kakorlantas, skema rekayasa lalu lintas berupa delaying system bertujuan untuk memperlambat kendaraan menuju Merak apabila sudah terjadi kepadatan hingga pintu masuk pelabuhan.
"Ada rangkaian yang lebih optimal apabila ada kondisi merah ini akan dilakukan delaying system, kami cek langsung sekarang yang ada di Kilometer 68 tadi memperlambat kendaraan yang akan menuju ke Merak," kata Kakorlantas, dikutip Senin (17/3/2025).
Dengan demikian, lanjut Kakorlantas, antrean menuju Merak bisa lebih dikondisikan. Terlebih saat kapasitas kendaraan cukup banyak dan terjadi antrean yang cukup panjang.
"Kendaraan akan ditarik lagi ke Kilometer 43 Rest Area. Di sana akan kita lakukan delaying system lagi," jelasnya.
Nantinya, para pemudik yang masih mengalami kepadatan menuju Pelabuhan Merak akan dialihkan kembali menuju ke Rest Area di Kilometer 13 sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Harapan kita para pemudik yang akan ke Sumatera bisa terlayani dengan baik. Baik itu penumpang dengan kendaraan pribadi, kendaraan berat, termasuk roda dua ini sudah dilakukan sistem yang baik,” ungkap Kakorlantas.
Selain itu, kata Kakorlantas, pihaknya telah memetakan jalur pemudik yang hendak menyeberang menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Lampung.
Hal ini dilakukan agar kepadatan bisa terurai dengan baik dari setiap jenis kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Bagaimana Xiaomi Bisa Ungguli Apple di Dunia Otomotif? Begini Analisanya
"Jadi ada tiga pelabuhan, yang ada di Merak sudah kita persiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan BBJ akan mengarah ke Pelabuhan BBJ Lampung," ungkapnya.