Suara.com - Mudik lebaran merupakan tradisi tahunan yang paling dinanti, termasuk pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 ini. Bagi masyarakat yang ikut meramaikan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, tentu harus mempersiapkan mobilnya secara prima.
Agar perjalanan tetap aman dan nyaman, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah tekanan angin pada ban mobil. Tekanan angin yang tepat memengaruhi kenyamanan berkendara, dan juga keselamatan dan efisiensi bahan bakar.
Aturan Tekanan Angin Ban Mobil yang Aman saat Mudik
Menyadur dari berbagai sumber pabrikan mobil, setiap kendaraan memiliki rekomendasi tekanan angin ban yang berbeda, biasanya tertera pada stiker di pintu pengemudi atau buku manual kendaraan. Secara umum, berikut adalah rekomendasi tekanan angin untuk beberapa jenis mobil:
• SUV (Sport Utility Vehicle): 35-40 psi
• Sedan: 30-33 psi
• City Car: 30-36 psi
• MPV (Multi-Purpose Vehicle): 33-36 psi
Namun, saat mudik lebaran kendaraan biasanya membawa muatan lebih banyak dari biasanya. Oleh karena itu, disarankan untuk menambah tekanan angin ban sekitar 2-3 psi di atas rekomendasi standar untuk mengimbangi beban tambahan.
Tekanan angin yang kurang akan membuat ban cepat rusak dan tarikan mobil kurang optimal, sedangkan tekanan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan ban aus secara tidak merata.
Selain itu, penting untuk memeriksa tekanan angin saat ban dalam kondisi dingin, karena pengukuran saat ban panas dapat memberikan hasil yang tidak akurat. Pastikan juga untuk memeriksa kondisi ban serep dan memastikan tekanan anginnya sesuai, sehingga siap digunakan jika diperlukan.
Jenis Angin untuk Mengisi Ban Mobil
Menyadur dari laman resmi Suzuki, ada dua jenis angin yang umum digunakan untuk mengisi ban mobil yakni angin biasa dan Nitrogen.
1. Angin Biasa (Udara Kompresor)
Angin biasa adalah udara atmosfer yang dikompresi menggunakan kompresor. Udara ini mengandung sekitar 78% nitrogen, 21% oksigen, dan sisanya adalah gas-gas lain serta uap air.