Suara.com - Kabar menghebohkan datang dari kota Cianjur, Jawa Barat. Sebuah STNK Kekaisaran mendadak menjadi sorotan. Hal yang menjadi heboh yakni polisi sampai diperas hingga Rp5 triliun.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Instagram fakta.indo. Kisah berawal dari sekelompok orang mengaku sebagai bagian dari "kekaisaran", mencetak STNK palsu, lalu dengan lantangnya menuntut ganti rugi Rp5 triliun.
"Kekaisaran Sunda Nusantara menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun kepada Polres Cianjur, Jawa Barat, atas penangkapan salah satu jenderal muda mereka. Polisi mengatakan sindikat pemalsuan STNK ini mengklaim mendapat perlindungan dari Kekaisaran Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A)." tulis unggahan akun tersebut.
Bukan sekadar membuat STNK palsu, mereka bahkan berani mengganti logo Polri dengan lambang "kekaisaran" mereka sendiri. Sungguh, keberanian yang berbatasan dengan kenekatan.

Tokoh utama dalam opera sabun ini adalah sosok berinisial H, yang dengan percaya diri menyandang gelar "jenderal muda" dari kekaisaran mereka.
Namun, seperti pepatah mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Aksi mereka akhirnya tercium oleh aparat kepolisian.
Yang membuat cerita ini semakin menarik adalah respons mereka setelah tertangkap. Alih-alih mengaku salah, kelompok ini malah mengancam akan mengubah Jakarta menjadi "Hiroshima dan Nagasaki kedua" jika tuntutan fantastis mereka tidak dipenuhi.
Bahkan dengan beraninya mengirim surat ke berbagai negara, mengancam akan membubarkan NKRI. Sungguh, sebuah plot twist yang tak terduga.

"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan,” tulis keterangan dalam caption tersebut.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
Di media sosial, warganet Indonesia dibuat geleng-geleng kepala. Ada yang menganggap ini lelucon konyol, ada pula yang melihatnya sebagai pengalihan isu yang cerdik.
Namun di balik kekonyolan ini, tersimpan pesan serius tentang betapa mudahnya dokumen resmi dipalsukan dan betapa beberapa kelompok begitu percaya diri mengklaim kedaulatan sendiri.
Sementara polisi terus mendalami kasus ini, satu hal yang pasti: cerita STNK Kekaisaran ini akan dikenang sebagai salah satu episode paling unik dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Sebuah pengingat bahwa terkadang realitas bisa jauh lebih aneh dari fiksi.
Kekaisaran Sunda Nusantara
Kekaisaran Sunda Nusantara mulai diketahui publik setelah mobil 'sang jendral' ditilang oleh aparat. Rusdi Karepesina, seorang yang mengaku jenderal di kekaisaran tersebut ditilang oleh polisi lantaran mengenakan plat nomor tidak sesuai aturan.
Rusdi Karepesina, yang berusia 55 tahun ini mengaku bahwa ia memiliki jabatan jenderal di kekaisaran Sunda Nusantara. Ia menunjukkan bukti berupa beberapa berkas identitas yang mirip dengan Sunda Empire.
Rusdi Karepesina mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional. Bahkan menurutnya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki banyak anggota.
Alih-alih bersikap kooperatif, dilaporkan juga bahwa pengendara mobil ini justru bersikeras surat yang dimilikinya asli dan ia tidak layak ditilang. Sialnya berkas terkait kendaraan dan surat izin mengemudi, ternyata juga sah menurutnya di bawah hukum kerajaan fiktif tersebut.
Padahal seharusnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki surat atau dokumen yang sah, setidaknya berupa STNK asli, dan surat izin mengemudi yang masih aktif yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Seperti itulah informasi seputar Kekaisaran Sunda Nusantara yang mirip dengan Sunda Empire. Hingga kekinian, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina.