Sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, kasus pemalsuan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan.
Polda Sumatera Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis pertalite sebanyak 16 kiloliter yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.
BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan mobil tangki BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.
Elnusa Petrofin merupakan anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi, subholding upstream PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan