Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mulai hari ini menggunakan kendaraan berupa mobil listrik sebagai komitmen terhadap keberlanjutan.
Gubernur Bali mengatakan pemilihan kendaraan dinas berbasis listrik ini juga tergolong hemat, sehingga ia mengajak instansi dan lembaga lainnya mengikuti jejak ini.
“Kan ada peraturan gubernur menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, jadi di periode kedua ini 2025-2030, akan didorong semua perkantoran, hotel, mal, bupati, wali kota, dan DPRD menggunakan kendaraan listrik sesuai pergub,” kata Koster, Selasa 4 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa unit mobil listrik bermerek BYD Seal yang digunakannya dan Giri Prasta harganya lebih murah dari kendaraan dinas biasanya yang bermerek Alphard dan kebetulan sudah dimiliki sejak lama.
Di tengah efisiensi Pemprov Bali juga membuktikan bahwa biaya operasionalnya lebih murah daripada kendaraan konvensional berbahan bakar bensin.
Tetapi meskipun perawatannya tidak serumit kendaraan konvensional, saat ini Bali masih berproses memperbanyak titik SPKLU untuk mengisi daya kendaraan listrik dibantu PLN.
“Kalau menggunakan bensin jarak Jembrana-Denpasar itu perlu Rp300 ribu, ini cuma Rp50.000, jauh sekali lebih efisien,” ujarnya.
Untuk itu Wayan Koster-Giri Prasta mendorong semua pihak mengikuti jejaknya dimulai dari kepala daerah kabupaten/kota yang saat ini beberapa di antaranya telah menggunakan mobil hibrid sebagai kendaraan dinas.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menambahkan bahwa prinsip utama dari penggunaan mobil listrik untuk menciptakan Bali ramah lingkungan dan dapat dimulai dari pemimpinnya.
Baca Juga: Harga Sekelas Fortuner! SUV Listrik Kia EV4 Hadir dengan Jarak Tempuh Tembus 600 Km
“Saya kira kami akan coba, jadi bagaimana juga meluncurkan hari ini, sehingga ke depan ini bisa dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat, saya kira itu,” kata dia.