"Saya Purnomo Ketua RW 01, saya harus menyatakan tidak setuju, saya akan membantu warga khususnya RW 02. Ada sebagian warga RW 02 yang jelas-jelas mereka itu adalah warga yang (akan) berdampak langsung," kata Purnomo.
Mengenai hal itu, Menteri PKP mendorong Pemda DKI untuk segera mengambil keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1. Ia berharap hal itu bisa selesai pada 15 Maret 2025.
Penetapan lokasi tersebut dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia juga berharap agar Pemda DKI dalam menentukan penetapan lokasi diupayakan tidak perlu menggusur rumah-rumah warga sekitar.
"Salah satu pertimbangannya yang menurut saya juga manusia tetapkan lokasi selain mungkin yang aksesibel baik bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur," kata Ara.
Selain itu, Menteri Ara juga meminta kepada pihak kepolisian yang diwakili Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu untuk segera memutuskan penyelesaian masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1.