Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, yang dimulai dari keluhan masyarakat tentang kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang kurang bagus.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, banyak warga mengeluhkan kadar oktan BBM yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Modus yang dilakukan oleh pihak Pertamina Patra Niaga adalah dugaan manipulasi pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan 92, namun yang didatangkan ternyata bahan bakar dengan oktan 90.
Meski demikian, harga yang dibayarkan Pertamina tetap seharga bahan bakar kadar oktan 92.
Baca Juga: Bantah Dioplos, Zat Aditif Apa yang Dicampurkan ke Pertamax?
![Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/03/67890-harga-bbm-pertamina-pertamax-pertalite.jpg)
Kabar ini tentu saja membuat publik semakin meragukan kualitas BBM di SPBU "merah" yang satu ini.
Salah satu keraguan yang paling sering muncul adalah mengenai kadar oktan yang terkandung dalam bahan bakar, terutama pada produk Pertamax.
Namun, bagi Anda yang ingin memastikan kadar oktan bahan bakar yang Anda gunakan, ternyata ada alat tes oktan yang tersedia di pasaran.
Alat tes oktan bensin ini biasanya populer di kalangan pegiat balap untuk memeriksa kandungan bahan bakar sebelum bertanding. Menurut sejumlah situs jual beli daring, harga alat tes oktan ini berkisar antara Rp4 hingga 8 jutaan, bahkan ada yang sampai Rp 55 jutaan. (Jika Anda penasaran, klik di sini)
Dengan alat tes oktan ini, Anda bisa memeriksa sendiri kualitas bahan bakar yang Anda gunakan, sehingga tidak perlu lagi merasa khawatir dengan trust issue terhadap SPBU tertentu. Tertarik untuk membeli?