Publik Pengguna Setia Pertamax Sakit Hati Berjamaah Imbas Kasus Korupsi Pertamina 193 Triliun

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2025 | 17:05 WIB
Publik Pengguna Setia Pertamax Sakit Hati Berjamaah Imbas Kasus Korupsi Pertamina 193 Triliun
Ilustrasi BBM, kenaikan Pertamax (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak selama periode 2018-2023, Selasa (25/2/2025).

Dalam kasus ini, ditemukan adanya manipulasi BBM dengan RON 90 yang dipasarkan menjadi RON 92, membuat negara merugi 193,7 triliun rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI