Suara.com - Seperti yang kita tahu, mobil-mobil kekinian sebagian diwajibkan untuk menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan RON (Research Octane Number) 92, alias sekaliber Pertamax lantaran kompresi mesinnya yang tinggi.
Apa jadinya jika mobil dengan kompresi tinggi (di atas 10:1) diisi dengan BBM dengan RON kurang dari 92?
Dikutip dari Honda Mitra Jaya, mengonsumsi BBM dengan RON terlalu rendah akan menyebabkan terjadinya knocking, membuat mesin cepat rusak.
Dikutip dari Suzuki Indonesia, knocking adalah gejala "menggelitik" yang bisa dirasakan pada mesin kendaraan, termasuk mobil, alias sektor ini akan lebih bergetar secara tidak wajar.
"Pergerakan pada piston pun akan terganggu dan mesin tidak bekerja secara efisien kembali. Saat knocking terjadi dan dibiarkan, maka akselerasi mesin menurun," tulis Suzuki pada situs resmi mereka.
Nah, jika Anda merupakan salah satu pengguna setia Pertamax dan merasakan gejala-gejala di atas, mungkin ditangkapnya pejabat satu ini bisa sedikit menjawab.
Negara Rugi 193 Triliun

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak selama periode 2018-2023, Selasa (25/2/2025).
Dalam kasus ini, ditemukan adanya manipulasi BBM dengan RON 90 yang dipasarkan menjadi RON 92, membuat negara merugi 193,7 triliun rupiah.
Baca Juga: Pertamina Diduga Lakukan Praktik Culas: 'Oplos' RON 90 Jadi Pertamax, Ini Bahayanya Buat Kendaraan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar memaparkan bahwa jenis BBM yang didatangkan dari luar negeri adalah BBM RON 90 yang dimanipulasi dan dijual ke masyarakat seolah menjadi bahan bakar beroktan tinggi, dengan harga yang lebih mahal.