Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti

Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:45 WIB
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Ilustrasi sirine mobil ambulans. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam "drama" jalanan ini, merah selalu menjadi pemegang peran utama. Mengapa? Karena nyawa selalu lebih berharga dari apapun.

Jangan Main-main dengan lampu strobo. Bagi yang tergoda memasang lampu strobo sembarangan, pikir dua kali.

Sanksi pidana kurungan hingga sebulan atau denda Rp 250.000 siap menanti. Hal ini tertuang pada pasal 287 Ayat 4 UU No, 22 Tahun 2009.

Jadi, sekarang semakin paham bukan mengenai perbedaan warna lampu strobo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI