Catatan: Pastikan koneksi internet stabil biar proses pengecekan dan pembayaran lancar.
3. Website Polda
Selain dari e-Samsat, beberapa Polda (Kepolisian Daerah) juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online.
Misalnya, buat kamu yang di DKI Jakarta, bisa cek di website Polda Metro Jaya. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, semua informasi pajak langsung muncul.
Saran: Cari tahu situs resmi Polda di provinsimu biar datanya akurat dan aman.
4. Layanan Call Center
Nggak mau ribet pakai internet? Tenang, kamu bisa gunakan layanan call center Samsat.
Cukup telepon nomor layanan yang disediakan, lalu sebutkan nomor polisi dan nomor rangka kendaraanmu. Operator akan kasih info lengkap soal pajak kendaraanmu.
Keunggulan: Praktis buat yang nggak mau repot pakai aplikasi atau internet.
5. Layanan SMS
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!
Meski sekarang udah serba digital, tapi layanan SMS masih jadi opsi buat cek pajak motor di beberapa daerah.