Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 13:44 WIB
Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK
Ilustrasi BPKB dan STNK (Instagram/@autotivo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Punya motor berarti harus siap bayar pajak tiap tahun. Tapi, nggak perlu repot bolak-balik buka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK buat cek pajak, lho!

Sekarang, ada banyak cara praktis dan digital yang bisa kamu gunakan. Yuk, simak beberapa cara alternatif cek pajak motor selain dari STNK.

1. Website e-Samsat

Cara paling gampang dan bisa diakses kapan aja adalah lewat website e-Samsat. Setiap provinsi di Indonesia punya situs e-Samsat sendiri.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Tinggal masukkin nomor polisi kendaraan dan nomor rangka, kamu udah bisa lihat informasi lengkap soal pajak kendaraan.

Tips: Pastikan kamu buka website e-Samsat resmi sesuai provinsi kendaraanmu biar datanya akurat.

2. Aplikasi e-Samsat atau SIGNAL

Lebih suka yang praktis? Coba deh unduh aplikasi e-Samsat atau Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, jadi bisa dipakai di Android maupun iOS.

Baca Juga: Servis Gratis untuk Pejuang Informasi, Cara Unik Astra Motor Yogyakarta Rayakan Hari Pers 2025

Dengan aplikasi ini, kamu bisa:
- Cek besaran pajak kendaraan.
- Lihat masa berlaku STNK.
- Bayar pajak secara online tanpa perlu antre di Samsat!

Catatan: Pastikan koneksi internet stabil biar proses pengecekan dan pembayaran lancar.

3. Website Polda

Selain dari e-Samsat, beberapa Polda (Kepolisian Daerah) juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online.

Misalnya, buat kamu yang di DKI Jakarta, bisa cek di website Polda Metro Jaya. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, semua informasi pajak langsung muncul.

Saran: Cari tahu situs resmi Polda di provinsimu biar datanya akurat dan aman.

4. Layanan Call Center

Nggak mau ribet pakai internet? Tenang, kamu bisa gunakan layanan call center Samsat.

Cukup telepon nomor layanan yang disediakan, lalu sebutkan nomor polisi dan nomor rangka kendaraanmu. Operator akan kasih info lengkap soal pajak kendaraanmu.

Keunggulan: Praktis buat yang nggak mau repot pakai aplikasi atau internet.

5. Layanan SMS

Meski sekarang udah serba digital, tapi layanan SMS masih jadi opsi buat cek pajak motor di beberapa daerah.

Caranya gampang banget, tinggal kirim SMS dengan format tertentu.

Contohnya, buat wilayah DKI Jakarta (Polda Metro Jaya), format SMS-nya:

METRO [Plat Nomor Kendaraan Anda] Kirim ke 1717

Nggak lama, kamu bakal dapet balasan berisi informasi pajak lengkap, mulai dari jumlah yang harus dibayar sampai masa berlaku STNK.

Catatan: Pastikan pulsa cukup, ya!

Kenapa Harus Rutin Cek Pajak Motor?

Cek pajak motor itu penting biar kamu nggak telat bayar dan terhindar dari denda yang bisa bikin kantong jebol.

Selain itu, STNK yang mati pajaknya bisa bikin kena tilang saat razia lho! Jadi, pastikan selalu cek pajak secara berkala.

Pilih Cara yang Paling Mudah Buat Kamu

Sekarang, cek pajak motor nggak cuma bisa lewat STNK aja. Mulai dari website e-Samsat, aplikasi SIGNAL, website Polda, call center, sampai SMS. Semuanya bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kenyamanan.

Dengan berbagai opsi ini, kamu bisa cek pajak kapan aja dan di mana aja tanpa ribet. Yuk, jadi pemilik kendaraan yang taat pajak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI