Suara.com - Siapa sangka sebuah pelat nomor bisa memicu kehebohan? Itulah yang terjadi di Kota Malang ketika sebuah BMW putih meluncur di Jalan Soekarno-Hatta dengan pelat nomor yang bikin mata melotot: "N 3 NEN".
Dalam sebuah unggahan akun Instagram @fakta.indo, polisi langusng menindak pengemudi BMW bernama Rasya Salikha. Sosok 22 tahun yang mengemudikan mobil mewah tersebut, rupanya punya misi sederhana: mencuri perhatian netizen di TikTok. Namun, aksinya justru menarik perhatian yang tak diinginkan - Polisi!
“Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial, sekaligus bentuk nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransya.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata BMW yang dipakai bukan miliknya sendiri. Bayangkan, demi sebuah konten viral, rela meminjam mobil mewah dan mengubah pelat nomornya.
Di Indonesia, pelat nomor itu sakral - bukan sekadar hiasan metal yang bisa dimodifikasi sesuka hati.

Setiap huruf dan angka punya makna khusus, mulai dari asal daerah sampai jenis kendaraan. Tapi apa daya, godaan likes dan views kadang mengalahkan akal sehat.
Warganet pun ramai berkomentar. Ada yang gemas, ada yang prihatin. "Mobil BMW kok kelakuan gak level," komentar seorang netizen. Yang lain menambahkan, "Duit boleh banyak, tapi etika jangan dilupakan."
Kejadian ini jadi pelajaran berharga: kreativitas boleh, tapi jangan sampai melanggar aturan. Era digital memang menuntut konten yang eye-catching, tapi bukan berarti kita bisa seenaknya mengabaikan norma dan hukum yang berlaku.
Buat para kreator konten, ingat ya: viral boleh, tapi tetap pada koridor yang benar. Daripada bikin konten yang ujung-ujungnya berurusan dengan polisi, mending cari ide kreatif lain yang lebih positif.
Peraturan Pelat Nomor Kendaraan: Yang Perlu Anda Tahu