Suara.com - Serikat pekerja Toyota Motor Corp. di Jepang baru-baru ini menyatakan bahwa mereka menuntut kenaikan upah buruh pada tingkat yang sama dengan tahun lalu, yang mana merupakan peningkatan tertinggi dalam lebih dari dua dekade.
Demo ini muncul seiring dengan negosiasi upah tahunan di Jepang yang mulai berlangsung. Permintaan upah dari Toyota ini telah lama menjadi indikator utama dalam pembicaraan "shunto" antara serikat dan manajemen.
Menurut laporan Kyodo News, hasil dari negosiasi ini akan diawasi ketat oleh pemerintah Perdana Menteri Shigeru Ishiba yang mendesak perusahaan untuk meningkatkan upah lebih tajam daripada kenaikan harga.
Bank of Japan melihat kenaikan upah yang berkelanjutan sebagai prasyarat untuk menaikkan suku bunga kebijakan utamanya demi normalisasi moneter.
Baca Juga: Mobil Aman di Musim Hujan? Simak 5 Tips Berikut Ini
Serikat pekerja Toyota tidak mengungkapkan jumlah spesifik untuk permintaannya mengenai gaji bulanan, tetapi mereka meminta bonus tahunan setara dengan 7,6 bulan gaji, sama seperti tahun lalu.
![Logo Toyota. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/10/23/97149-logo-toyota.jpg)
Faktor Penyebab Demonstrasi
Toyota dalam rilis setelah menerima permintaan serikat pekerja mengatakan, "Kami ingin membahas bagaimana Toyota dan industri otomotif secara keseluruhan dapat tumbuh bersama dengan yang lain dan menciptakan masa depan bersama."
Tahun lalu, manajemen Toyota menawarkan kenaikan upah yang sepenuhnya memenuhi permintaan serikat pekerja, kenaikan terbesar sejak 1999. Gaji bulanan dinaikkan hingga 28.440 yen (sekitar Rp 3 juta).
Di antara produsen mobil lainnya, serikat pekerja Nissan Motor Co. meminta kenaikan gaji bulanan sebesar 18.000 yen. Sementara itu, serikat pekerja Honda Motor Co. menuntut kenaikan gaji bulanan sebesar 19.500 yen.
Baca Juga: BYD Tebar Teaser Mobil Misterius, Kendaraan Bermata Dewa Siap Hadir di Tanah Air?