Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan

Denada S Putri Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:27 WIB
Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan di jalan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Dalam situasi seperti ini, kepanikan hanya akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan agar dapat menangani situasi dengan tepat.

Melansir dari daihatsu.co.id, ada 8 langkah penting yang harus dilakukan saat kecelakaan lalu lintas. Berikut langkah-langkah tersebut:

Langkah Penting yang Harus Dilakukan Saat Kecelakaan Lalu Lintas

1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Reaksi pertama saat mengalami kecelakaan adalah tetap tenang. Rasa panik hanya akan menghambat pengambilan keputusan yang tepat. Tarik napas dalam-dalam dan fokus untuk menangani situasi dengan kepala dingin.

Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Mulai Sadar, Polisi Segera Periksa

2. Periksa Kondisi Diri dan Penumpang
Pastikan kondisi Anda dan penumpang lain setelah kecelakaan. Jika ada yang mengalami cedera, segera hubungi layanan darurat di nomor 112. Jangan memindahkan korban yang mengalami luka serius kecuali ada bahaya lain seperti kebakaran atau reruntuhan.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

3. Pastikan Keamanan di Lokasi Kecelakaan
Jika memungkinkan, pindahkan kendaraan ke bahu jalan untuk menghindari kecelakaan susulan. Jika kendaraan tidak bisa dipindahkan, nyalakan lampu hazard untuk memberi tahu pengendara lain agar berhati-hati.

4. Dokumentasikan Kejadian
Ambil foto kendaraan yang mengalami kerusakan, lokasi kecelakaan, serta tanda-tanda di sekitar tempat kejadian. Catat detail seperti waktu, tempat, nomor kendaraan yang terlibat, serta identitas pengemudi lain jika memungkinkan.

5. Hubungi Polisi untuk Penanganan Resmi
Melaporkan kecelakaan ke pihak kepolisian penting untuk memastikan penanganan yang sesuai dan membantu dalam proses klaim asuransi.

6. Ajukan Klaim Asuransi
Setelah laporan polisi dibuat, segera ajukan klaim asuransi agar biaya perbaikan kendaraan atau perawatan medis dapat ditanggung dengan lebih cepat.

Baca Juga: Soroti Kecelakaan Truk Maut di Ciawi, YLKI: Kegagalan Pemerintah dan Pengelola Tol Jamin Keselamatan

7. Jangan Menyelesaikan Masalah dengan Terburu-buru
Hindari menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Bisa saja ada kerusakan tersembunyi atau luka dalam yang baru terasa setelah beberapa waktu.

 Sebuah mobil bernomor polisi B 1681 SRT terguling akibat menabrak trotoar di Jalan Gatot Subroto, depan DPR/MPR RI, Kamis (1/10/2020). (ANTARA/HO/twitter @TMCPoldaMetro)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas--Sebuah mobil bernomor polisi B 1681 SRT terguling akibat menabrak trotoar di Jalan Gatot Subroto, depan DPR/MPR RI, Kamis (1/10/2020). (ANTARA/HO/twitter @TMCPoldaMetro)

8. Konsultasi Hukum Jika Diperlukan
Jika kecelakaan menyebabkan kerusakan atau cedera serius, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum guna mendapatkan perlindungan yang tepat.

Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Selain mengetahui cara menangani kecelakaan, penting untuk melakukan pencegahan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara dan selalu periksa kesehatan diri sebelum melakukan perjalanan.

Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda bisa lebih siap menghadapi situasi darurat di jalan dan menghindari tindakan yang justru memperburuk keadaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI