Suara.com - Kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus menjadi sorotan.
Komnas HAM menilai kejadian ini sebagai tindakan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) dan merekomendasikan evaluasi terhadap aturan penggunaan senjata api di tubuh TNI.
Merespons hal ini, TNI menyatakan terbuka untuk evaluasi demi meningkatkan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata.
"Kami menghormati rekomendasi Komnas HAM dan akan terus melakukan perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto, Minggu (9/2).
Baca Juga: Momen ketika Isuzu Bikin Mobil Sedan: Tampang plus Performa Bikin Honda City dan Toyota Vios Minder
TNI Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Senjata
Hariyanto menegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api. Pengawasan terhadap prajurit akan diperketat, dan setiap tindakan harus sesuai dengan hukum militer yang berlaku.
Proses hukum terhadap oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan ini juga sedang berjalan, sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Di sisi lain, Komnas HAM meminta agar TNI melakukan evaluasi regulasi, meningkatkan sosialisasi aturan penggunaan senjata, serta melakukan asesmen psikologis berkala bagi prajurit yang membawa senjata.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya kejadian tragis seperti penembakan di rest area KM 45 tidak terulang lagi.
Baca Juga: 147 Ribu Unit Terdampak: Toyota dan Lexus Recall Sederet Mobil Mewah, Kendala di Rem Jadi Masalah