Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Lanjut di 2025! Beli Sekarang atau Nanti?

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Lanjut di 2025! Beli Sekarang atau Nanti?
Ilustrasi: Motor Listrik Smoot Untuk Ojek Online. (Foto: Smoot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buat kamu yang kepikiran ganti motor listrik, ada kabar baik! Subsidi Rp7 juta per unit bakal tetap jalan di 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kalau program ini masih lanjut buat mendukung percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

“Subsidi harusnya tetap ada,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2).

Bahkan, meski kondisi fiskal jadi perhatian, ia menegaskan kalau subsidi ini sudah dapat lampu hijau dari pemerintah dan nggak bakal ganggu program lain.

Lalu, kapan bisa cair? Begitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, subsidi langsung jalan. Artinya, nggak perlu khawatir soal kelanjutan program ini di tahun depan.

Syarat dan Kuota Subsidi

Tahun lalu, pemerintah menetapkan berbagai syarat buat dapat subsidi lewat Permenperin No. 21 Tahun 2023.

Aturannya, subsidi Rp7 juta ini hanya bisa diajukan sekali per KTP. Jadi, satu orang cuma bisa beli satu motor listrik bersubsidi.

Di 2024, kuota subsidi mencapai 200.000 unit motor listrik baru plus 50.000 unit konversi, dengan anggaran Rp1,75 triliun. Rencananya, kuota ini bakal terus meningkat, bahkan bisa tembus 1 juta unit tahun depan!

Baca Juga: Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!

Jadi, Beli Sekarang atau Tunggu 2025?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI