Kerugian Mencapai Rp70 Juta
Setelah kejadian tersebut, Suhaili berusaha menghubungi KDV untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil dan dugaan pencurian sertifikat tanah.
Namun, usahanya menemui jalan buntu karena nomor kontak KDV sudah tidak bisa dihubungi.
Karena tidak mendapat respons, Suhaili akhirnya melaporkan KDV ke Polda NTB. Hanan menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, kliennya juga menyertakan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi perusakan.
"Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar mencegah terlapor mengulangi perbuatannya," tutup Hanan.
Dengan laporan yang sudah masuk, kini masyarakat menunggu langkah lanjutan dari kepolisian dalam menangani kasus ini.