Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi di Purwakarta

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:41 WIB
Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi di Purwakarta
Mobil Toyota Kijang Innova Zenix. (Toyota)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Purwakarta kembali mencuri perhatian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah memeriksa mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, selama sekitar sepuluh jam terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, dalam keterangannya pada Kamis, 6 Februari 2025, mengonfirmasi bahwa Anne memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sebelumnya (dipanggil untuk dimintai keterangan) sempat mangkir. Kini, Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha.

Martha menegaskan bahwa Kejari Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.

Baca Juga: SBY Kunjungi Tempat Kerja AHY Gunakan Toyota Alphard, Publik: Habis Ini Ada yang ke Kantor Wapres Nih

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.

Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, diperiksa pada Rabu (5/2) selama sekitar sepuluh jam. Anne tiba di kantor Kejari Purwakarta pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 19.00 WIB.

Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti

Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA.

Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Saham Nissan Anjlok Setelah Beredar Kabar Merger dengan Honda Batal

Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam penyelidikan yang berlangsung sejak awal 2024.

"Mobil ini kami amankan sebagai bagian dari penyelidikan kasus gratifikasi yang masih terus kami dalami," ujar Nana.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kejari Purwakarta telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir Anne saat menjabat sebagai bupati.

Kasus ini masih terus berkembang, dan Kejari Purwakarta memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan secara transparan guna menegakkan keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI