BPKB Elektronik Segera Berlaku untuk Mobil Baru, Dilengkapi Chip Seperti e-Paspor

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:46 WIB
BPKB Elektronik Segera Berlaku untuk Mobil Baru, Dilengkapi Chip Seperti e-Paspor
Ilustrasi BPKB. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini telah mempersiapkan untuk mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB elektronik.

Disampaikan Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri bertema "Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri".

"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, kusus untuk roda empat kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (5/2/2025).

BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap Mobil dan Motor

"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali," tambah Kombes Pol Sumardji.

Pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda jajaran. Dan bulan Maret sudah bisa berjalan untuk kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Bulan maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, BPKB elektronik nantinya bisa dipakai untuk aktivitas Regident Runmor dari mutasi, lanjut blokir, jika sudah ada BPKB elektronik.

"Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya kedepan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik," pungkas Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri.

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru Diprediksi Membaik Pada 2025, Tapi Masih Terjebak di 1 Juta Unit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI