Suara.com - Lombok Timur kembali dihebohkan dengan kasus pencurian sepeda motor yang terbilang licik. Kali ini, pelaku berpura-pura menjadi tamu dan menagih utang sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Labuhan Haji, saat seorang warga didatangi orang tak dikenal yang mengaku ingin menagih utang, Jumat (31/1).
Awalnya, korban tidak curiga. Setelah berbincang, tamu tersebut meminta izin untuk ke toilet. Namun, yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah.
Korban yang baru menyadari kejadian ini langsung berusaha mencari kendaraannya, tetapi motor sudah raib. Tak ingin membuang waktu, korban segera melapor ke polisi.
Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda
Begitu menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan, Minggu (2/2).
"Kedua pelaku yang kami tangkap berinisial HD (22), warga Desa Sakra, dan LM (36), warga Sakra Selatan. Kami juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, Senin (3/2).
Kini, kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Inikah Penerus Smash? Intip Spesifikasi Suzuki Spinner: Harganya Bikin Jupiter Z dan Revo Terpukul
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada