Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 21:10 WIB
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
Kamera tilang elektronik terpasang di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghapusan tilang manual oleh kepolisian dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menilai kebijakan baru ini perlu diikuti dengan peningkatan infrastruktur maupun kesiapan sumber daya manusia di kepolisian.

"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," kata Surahman pekan ini di Jakarta.

Dengan penggunaan sistem elektronik, menurut dia, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian lalu lintas dapat diminimalkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin

Di sisi lain, dia mengingatkan akan kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi yang resmi diimplementasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi sejak Senin (20/1).

"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, perlu adanya edukasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem tilang digital itu beserta manfaatnya.

"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," kata Surahman.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengimplementasikan sistem tilang atau cakra presisi sejak Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Kameran ETLE Bakal Dilengkapi Teknologi Pengenal Wajah untuk Jerat Pengendara 'Nakal'

Sistem ini menggantikan metode tilang manual serta dikatakan menjadi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.

Sistem Cakra Presisi terintegrasi dengan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI