“Di Jakarta, akses transportasi umum sudah merata, dari KRL hingga MRT,” katanya.
Dengan begitu, pejabat akan lebih paham kondisi masyarakat yang mereka layani.
Tak hanya itu, Djoko mengingatkan perlunya penegakan aturan lebih tegas.
“Oknum yang memanfaatkan hak patwal demi uang harus ditindak. Denda bagi pelanggar perlu ditingkatkan agar efek jera tercapai,” tegasnya.
Apakah hak istimewa di jalan memang harus diberikan begitu luas? Mungkin sudah saatnya pejabat lebih dekat dengan rakyat, bukan hanya lewat kebijakan, tapi juga pengalaman sehari-hari di jalanan.
Bayangkan, pejabat naik MRT di jam sibuk. Siapa tahu, solusi untuk kemacetan justru muncul di tengah hiruk pikuk stasiun.