Patwal dan Bunyi Sirene: Renungan di Tengah Kemacetan Jakarta

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2025 | 09:52 WIB
Patwal dan Bunyi Sirene: Renungan di Tengah Kemacetan Jakarta
Ilustrasi ChatGPT mobil patwal yang memecah kemacetan di jalanan Jakarta [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada pemandangan yang sudah jadi bagian hidup kita di jalanan Jakarta. Suara sirene memecah kemacetan.

Diikuti deretan kendaraan patwal yang mengawal pejabat melaju di tengah antrean mobil lain yang pasrah menepi.

Apakah ini masih relevan? Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, punya pandangan menarik. Patwal sebaiknya hanya untuk presiden dan wakil presiden.

Djoko menilai, terlalu banyak kendaraan pejabat yang mendapat hak istimewa membuat pengguna jalan lainnya "berbagi stres" akibat kemacetan dan kebisingan yang ditimbulkan.

Lebih dari 100 kendaraan dikawal setiap hari. Padahal, jalan-jalan ini dibangun dari pajak yang juga dibayar oleh masyarakat.

"Pengguna jalan lainnya punya hak yang sama. Sirene dan patwal mestinya untuk hal-hal benar-benar mendesak," ujarnya. Senin 27 Januari 2025.

Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang memberikan hak utama untuk kendaraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan presiden.

Tapi, tak semua pejabat perlu perlakuan spesial, bukan?

Angkutan Umum, Pilihan Pejabat Peka

Baca Juga: Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama

Djoko juga mengusulkan sesuatu yang terdengar sederhana tapi berdampak besar. Pejabat negara, setidaknya seminggu sekali, menggunakan angkutan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI