Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral dimana warga negara asing (WNA) asal China yang membagikan tips lolos bea cukai dengan modal uang Rp 500 ribu. Ternyata ia juga pernah berbagi tips bagaimana lepas dari tilang polisi dengan nominal yang sama.
Kronologi kejadian terekam dalam sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter) oleh akun 999o7i, yang memperlihatkan momen-momen krusial interaksi antara WNA tersebut dengan petugas kepolisian.
Video tersebut menampilkan bagaimana sang WNA, yang sedang mengemudikan mobilnya, diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk pemeriksaan rutin.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Ia pun diminta untuk datang ke pos polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut. Sempat diskusi panjang dengan polisi lalu lintas tersebut, ia diduga memilih untuk membayar Rp 500 ribu saja agar bisa lolos dari tilang.
Sebelum membayarnya, ia bercerita kalau dirinya diminta membayar uang Rp 1,5 juta agar bisa lolos. Lalu kemudian turun menjadi Rp 1 juta saja. Dan akhirnya deal di angka Rp 500 ribu.
Sayangnya belum diketahui kapan dan di mana peristiwa tersebut berlangsung.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di negara ini.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu netizen, "Sekacau ini kah hukum dan keamanan di negara kita?"
Baca Juga: Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Komentar lain bahkan menganalogikan situasi ini dengan referensi populer, "Sampai mudah dipermainkan sama orang luar... hmmm Konoha," merujuk pada kondisi sistem yang dianggap rapuh.