“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary menjelaskan, kasus ini termasuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan. Petugas sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari korban untuk segera mengidentifikasi para pelaku.
“Korban mengalami luka akibat tusukan gunting di bagian tangan dan jari. Kami berharap bisa segera menangkap pelaku dan mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian ini,” tambahnya.
Malam Gelap yang Mengintai Korban
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan di malam hari yang sering kali menyasar korban yang sedang lengah atau memiliki niat baik membantu orang lain.
Jalanan sepi di waktu dini hari menjadi arena sempurna bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Bagi RF, pengalaman ini tentu meninggalkan trauma mendalam. Luka fisik yang dideritanya hanyalah satu bagian kecil dari dampak kejahatan tersebut.
Perasaan dikhianati setelah niat baik yang tulus justru berujung pada pengkhianatan, pasti menjadi beban emosional yang tak mudah dilupakan.
Namun, ada harapan bahwa keadilan akan segera ditegakkan. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk memastikan pelaku kejahatan ini ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Harga PCX 160 2025 di Jepang Selisih Rp 8,5 Juta, Tapi Efisiensinya Juara
Pesan untuk Masyarakat