Inilah Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia dengan Mendorong Transformasi Ekonomi Hijau

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:40 WIB
Inilah Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia dengan Mendorong Transformasi Ekonomi Hijau
Tantangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia (Sumber: BKPM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus mempercepat langkahnya untuk menuju transformasi ekonomi hijau. Yaitu dengan memfokuskan pada pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi menekankan adanya peluang besar, tantangan dan komitmen Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.

“Berdasarkan statistik sampai dengan 2030 diproyeksikan penggunaan electric vehicle bisa mencapai 31,1 juta,” paparnya dalam Podcast On The Go di YouTube.

Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM saat berbincang di Podcast on the Go (YouTube Suara.com/screenshot)
Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM saat berbincang di Podcast on the Go (YouTube/screenshot)

Beberapa catatan yang ditambahkan tentang proyeksi kendaraan listrik di Tanah Air untuk masa mendatang antara lain adalah kebutuhan 2-5 ribu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU yang perlu dibangun karena diperkirakan akan terjadi lonjakan penjualan KBLBB seiring program investasi KBLBB Roda 4.

Rencana Pembangunan SPKLU hingga 2030 juga perlu disesuaikan apabila Pemerintah berambisi memiliki populasi 2 juta KBLBB Roda 4 pada 2030.

Langkah Pemerintah adalah memberikan insentif terhadap kendaraan listrik seperti berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang telah diberlakukan untuk mempercepat adopsi KBLBB. Mulai dari diskon listrik dan subsidi Electric Vehicle atau EV dan masih banyak lagi.

Di satu sisi, ditinjau dari hasil survei Departemen Perindustrian tentang minat masyarakat Indonesia untuk membeli kendaraan listrik di Indonesia, diperoleh data bahwa keinginan untuk terus menggunakan sepeda motor berbahan bakar fosil mulai menurun secara bertahap. Kemudian permintaan untuk mobil listrik mulai bertambah secara bertahap setelah lima tahun. Dan mayoritas responden yang ingin membeli kendaraan listrik berencana menjadikannya sebagai kendaraan tambahan, bukan utama.

Terjadinya peningkatan permintaan kendaraan listrik di dalam negeri salah satunya didorong pemberlakuan kebijakan dukungan dan insentif kendaraan listrik. Berbagai insentif dan fasilitas untuk mendukung pengembangan ekosistem EV meningkatkan penjualan EV dan investasi ekosistem EV. Yaitu subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan EV roda 2 dan subsidi lainnya untuk roda 4–di mana saat ini terbatas pada individu dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang memenuhi syarat; dengan kendaraan listrik harus memenuhi persyaratan produksi lokal minimum.

Di sisi lain, meskipun terjadi lonjakan adopsi kendaraan listrik di Indonesia akan tetapi masih banyak juga keterbatasan yang dimiliki sehingga ini menjadi tantangan terhadap penggunaan transportasi listrik.

Baca Juga: Pertamina Perkuat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel Indonesia

“Tantangan utama yang dihadapi meliputi biaya tinggi, keterbatasan infrastruktur pengisian daya, dan kebutuhan akan peningkatan komponen lokal," tandas Dendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI