Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:15 WIB
Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat
Tampilan Mobil Baru yang Mejeng di GIIAS 2024. (Foto: MMKSI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto menyatakan industri otomotif membutuhkan intervensi cepat di tengah melemahnya daya beli masyarakat terhadap mobil baru.

Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%. Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2% di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat. 

"Dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025," ujar Riyanto, di Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

Lebih lanjut, menurutnya, salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80%, seperti yang dilakukan pada 2021. 

Baca Juga: Ekspansi BYD Ubah Peta Industri Otomotif Global, Perkuat Tim R&D dan Rekrut Lulusan Baru

"Dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, harga mobil bisa diturunkan 3,6%, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit," ungkapnya. 

Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, harga mobil bisa turunkan 5,3%, dengan tambahan  permintaan 80.214 unit.

Kemudian, jika diskon PPnBM 10%, harga mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit. Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.

Pemberian insentif ini bakal berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp 177 triliun dengan tarif PPnBM 10%, lalu Rp 181 triliun dengan PPnBM 7,5%, Rp 185 triliun PPnBM 5%, dan Rp 194 triliun dengan PPnBM 0%, dibandingkan skema business as usual Rp 168 triliun. 

Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10%, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5%), 15.481 orang (PPnBM 5%), dan 23.221 orang (PPnBM 0%). 

Baca Juga: Mitsubishi Ikut Merger? Nasib Aliansi Honda-Nissan Ditentukan Januari 2025

Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier) mencapai 15.790, 23.685, 31.581, dan 47.371 orang, dengan PPnBM masing-masing 10%, 7,5%, 5%, dan 0%. 

Riyanto juga mengusulkan PPnBM mobil murah tahun ini bisa dikembalikan ke 0% dari saat ini 3%.

"Adapun insentif PPnBM untuk mobil pertama layak dipertimbangkan, bersama lokalisasi, ekspor, dan litbang karena bakal berimbas positif terhadap industri otomotif," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI