“Hampir 90 persen korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia tidak memakai helm. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjadikan helm sebagai perlengkapan wajib setiap kali mengendarai sepeda motor, baik di jalan raya maupun saat memasuki kawasan Polres.
“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama. Jangan tunggu ada razia, pakailah helm demi diri sendiri dan orang yang kita cintai,” tutupnya.
Dengan himbauan ini, Polres Lombok Timur berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan helm semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan bisa ditekan.