Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty mengatakan bahwa mobil dinas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menggunakan plat nomor RI 22.
"(Plat nomor mobil dinas) Menkomdigi RI 22," ujar Molly singkat saat dihubungi ANTARA, Jumat 10 Januari 2025.
Molly menegaskan bahwa mobil dengan plat nomor RI 36 yang tengah viral di media sosial bukanlah mobil yang digunakan oleh Menteri Meutya.
"Bukan," kata dia.
Diketahui, viral sebuah video di media sosial X menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Diketahui, plat nomor RI 36 sebelumnya digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Gimana Nasib Bayar Tol Tanpa Stop di Pemerintah Prabowo? Menteri PU Buka Suara
Jenis Mobil Dinas Menteri